Didesak untuk Mencabut Pangkat Tituler Deddy Corbuzier, Laksamana Yudo Buka Suara
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
14 - Dec - 2022, 01:28
JATIMTIMES - Laksamana Yudo Margono buka suara perihal desakan sejumlah pihak yang meminta pencabutan pangkat militer Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD Deddy Corbuzier.
Deddy Corbuzier sebelumnya mendapat pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Baca Juga : KPU Tuban Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD di Pemilu 2024
Yudo yang sebentar lagi menggantikan posisi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa didesak oleh beberapa pihal untuk mencabut pangkat Deddy Corbuzier itu.
Lantas, Yudo pun akhirnya buka suara soal desakan itu. Ia mengaku harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
"Nanti kita tanyakan dulu ke pak KSAD, karena itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan, diajukan ke panglima TNI dan baru disahkan," kata Yudo di kompleks parlemen, Selasa (13/12).
Kemudian Yudo menjelaskan mengenai tituler yang diterima Deddy itu. Yudo mengatakan pangkat itu diberikan kepada seseorang yang dibutuhkan untuk keperluan-keperluan bersifat sementara, yang diterima dalam rangka melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar yang diberikan.
Pangkat itu menurut Yudo memang bisa diberikan kepada warga yang bukan nonmiliter. Yudo juga menjelaskan dalam hal ini Deddy diberikan tunjangan.
Tak hanya itu, Deddy juga tidak perlu ngantor namun Yudo mengingatkan kepada Deddy agar mampu membawa kemajuan untuk TNI.
"Harus membawa nama baik, kemajuan TNI. Bahwa kemajuan TNI kan banyak, dengan semua profesional, mereka harus bisa membawa kemajuan TNI," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak mengusulkan agar TNI mencabut pemberian gelar letkol tituler terhadap Deddy Corbuzier.
Baca Juga : Baca Selengkapnya