Merasa Tak Dilibatkan, DPR Cecar Sri Mulyani soal Putusan Pendapatan Negara dari Cukai

Reporter

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

13 - Dec - 2022, 08:53

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan kebijakan penetapan besaran target penerimaan negara dari cukai hasil tembakau atau CHT tahun depan sebesar rata-rata 10 persen.

Dari putusan itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR DolfieO.F.P. mempertanyakan putusan kebijakan tersebut.

Baca Juga : Panglima TNI Jenderal Andika Sudah Mendapat Persetujuan DPR untuk Pensiun

Kebijakan itu dipersoalkan lantaran penetapannya melalui Undang-undang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (UU APBN) 2023 yang tidak melibatkan anggota dewan lainnya. 

"Rencana pemerintah untuk menaikkan cukai hasil tembakau yang akan 2023, 2024, bahkan ada yang sampai 5 tahun ke depan, yang katanya hasil dari ratas (rapat terbatas) tapi sudah masuk ke Undang-Undang APBN. Nah ini yang kita nggak tahu, nih. Ratasnya kapan, masuk ke UU APBN-nya kapan?" ujar Dolfie kepada Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama menteri keuangan ((12/12/2022)...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat