Panglima TNI Jenderal Andika Sudah Mendapat Persetujuan DPR untuk Pensiun
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
13 - Dec - 2022, 08:00
JATIMTIMES - Jenderal Andika Perkasa telah mendapat persetujuan dari DPR terkait pemberhentian secara hormat sebagai panglima TNI.
Persetujuan pemberhentian terhadap Jenderal Andika disampaikan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023, hari ini.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya