Lumajang Gencar Perangi Rokok Illegal Di Sejumlah Kecamatan
Reporter
Moch. R. Abdul Fatah
Editor
Heryanto
12 - Dec - 2022, 12:26
JATIMTIMES - Lumajang semakin gencar memerangi peredaran roko illegal yang sampai saat ini masih banya terjadi disejumlah kecamatan di Lumajang.
Salah satunya dalam pekan ini dilakukan oleh Sekda Lumaang Drs. Agus Triono M.Si yang hadir membuka kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Senduro Lumajang.
Baca Juga : Penjelasan Mengenai WhatsApp Aero Yang Banyak Diburu Warganet
Dalam kesempatan itu, Agus Triyono mengajak masyarakat yang hanya membeli rokok yang berpita cukai resmi.
Dengan membeli rokok legal, dikatakan Agus Triyono akan membantu pendapatan negara melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Merokoklah dengan rokok yang resmi berpita cukai, karena salah satu sumber pendanaan untuk pemerintah adalah dari cukai rokok, salah satu pendanaannya untuk fasilitas kesehatan," ungkapnya.
Selain itu, Agus Triyono juga mengajak masyarakat untuk melakukan edukasi terhadap masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk tidak melakukan praktek jual beli rokok ilegal.
"Mari kita ingatkan apabila ada tetangga kita yang berjualan yang sekiranya jualan rokok putihan (illegal, red) dengan harga murah, itu bahaya. Selain merugikan negara, juga kandungan rokoknya tidak jelas," imbuhnya.
Baca Juga : Dulu Bolos Sekolah Main Billiar, Hari ini Deddy Firmansyah Terpilih Sebagai Ketua POBSI
Sementara Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang Didik Budi Santoso melaporkan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait barang kena cukai.
Didik berharap melalui sosialisasi tersebut, masyarakat turut mengambil peran dalam pemberantasan rokok ilegal
"Ini bertujuan untuk memberikan pemahaman agar peserta mengerti tentang barang cukai dan harapannya memberikan sumbangsih untuk menekan peredaran barang ilegal," pungkasnya...