Indonesia Bakal Segera Punya Bank Emas yang Diawasi OJK

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

10 - Dec - 2022, 03:51

Ilustrasi bank emas yang bakal ada di Indonesia dan diawasi langsung oleh OJK. (foto: @infiafact)


JATIMTIMES - Indonesia akan segera memiliki bullion atau bank emas. Hal ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) yang akan disahkan DPR menjadi undang-undang dalam waktu dekat. 

Dalam draf RUU PPSK, kegiatan usaha bullion ini tercantum dalam pasal 130. Nantinya, masyarakat atau nasabah bisa menabung, melakukan pembiayaan, maupun perdagangan dengan emas. 

Baca Juga : Hanya Lulusan SMP hingga SMA, 6 Artis Ini Punya Karir Bersinar di Dunia Hiburan

Pada pasal 130 draf itu, disebutkan kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan, perdagangan hingga penitipan emas dilakukan oleh lembaga jasa keuangan (LJK).

"Kegiatan usaha bullion merupakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan, pembiayaan, perdagangan, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK," bunyi pasal tersebut. 

Selain itu, pemerintah memastikan bank emas ini berjalan dengan baik. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan langsung mengawasi jalannya bank emas tersebut. Yakni disebutkan dalam pasal 131 bahwa kegiatan usaha bulliom ini harus memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

"LJK yang melakukan kegiatan usaha bullion sebagaimana dimaksud dalam pasal 130 wajib terlebih dahulu memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan," bunyi pasal 131.

Baca Juga : Viral di TikTok, Gilang Partoyo Hilang di Jembatan Suramadu? 

Pasal berikutnya berisi penjelasan bahwa LJK yang dapat melakukan kegiatan bank emas hingga sanksinya akan diatur di Peraturan OJK (POJK).

"Ketentuan mengenai LJK yang dapat menyelenggarakan kegiatan usaha bullion, penahapan pelaksanaan kegiatan usaha bullion, tata kelola, manajemen risiko, prinsip kehatihatian, dan sanksi administratif diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan," bunyi Pasal 132 RUU tersebut.


Topik

Ekonomi, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette