Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Tersangka Jaringan Pengedar Narkoba
Reporter
Muhammad Iqbal
Editor
Dede Nana
10 - Dec - 2022, 01:09
JATIMTIMES - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep berhasil meringkus tersangka jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (9/12/2022). Penangkapan terjadi di pinggir Jalan Dusun Gelisek, Desa Kombang, Kecamatan Talango, Sumenep, Madura.
Menurut keterangan Humas Polres Sumenep AKBP Widiarti, tersangka merupakan kurir pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Kombang, Kecamatan Talango, Sumenep. Hal tersebut diketahuinya melalui informasi warga setempat.
Baca Juga : Bukan Pemerkosaan, Perkembangan Kasus Asusila Paspampres Dilakukan Beberapa Kali
Adanya informasi itu, Polres Sumenep segera menuju ke rumah tersangka T (55) dan berhasil membekuknya saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. "Dikejar oleh anggota dan dihentikan serta digeledah badannya. Akhirnya ditemukan barang bukti sabu di saku baju dengan dibungkus menggunakan bungkus rokok,” ungkapnya, Jumat (9/12/2022).
Widiarti menambahkan, tersangka T merupakan warga Dusun Gelisek, Desa Kombang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep. Ia ditangkap dengan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat 0,4 gram.
"Tersangka kedapatan bukti sabu seberat 0,4 gram," imbuhnya.
Baca Juga : Bupati Sumenep: Dana Desa Gunakan untuk Program Berbasis Produktif
Setelah diinterogasi, Widi melanjutkan, T mengaku mendapatkan sabu-sabu 0,4 gram dari temannya dengan upah yang telah disepakati bersama-sama. "T mengatakan disuruh temannya dengan dijanjikan mendapatkan upah," pungkasnya.
