Dumas Eks Modin Tentang Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Warga Desa Karanganom: Prematur dan Terbantahkan

10 - Dec - 2022, 12:26

Mohammad Ababililmujaddidyn (Kanan) bersama kliennya. (Foto: dok. Pribadi for TulungagungTIMES).

JATIMTIMES - Kuasa hukum perwakilan warga Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Mohammad Ababililmujaddidyn menilai, aduan masyarakat (Dumas) yang dilakukan oleh eks Modin terhadap beberapa warga Desa Karanganom tentang pencemaran nama baik adalah dumas yang prematur.

Selain itu, dumas dari eks Modin terhadap warga Desa Karanganom juga terbantahkan oleh Pasal 310 dan 311 KUHP serta hasil telaah dari Inspektorat dan rekomendasi dari bagian hukum Pemkab Tulungagung. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat