Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong jika Tidak Ingin Dipidana

Reporter

khairul rozi

Editor

Yunan Helmy

09 - Dec - 2022, 02:25

Imbauan Polres Pamekasan tentang larangan penggunaan knalpot brong. (Foto:Ist/JTN)

JATIMTIMES - Menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah mengeluarkan larangan penggunaan knalpot brong. Kamis (08/12/2022)

Dengan adanya larangan itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong, baik pada kendaraan roda dua dan roda empat.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat