Pemkab Lumajang Tetap Masa Tanggap Darurat Selama 14 Hari
Reporter
Moch. R. Abdul Fatah
Editor
Heryanto
05 - Dec - 2022, 04:05
JATIMTIMES - Akibat Erups Semeru pada hari Minggu (4/12) kemarin, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi telah menetapkan status gunung semeru naik menjadi Awas Level IV.
Dengan Status Awas Level IV ini Pemkab Lumajang melarang kegiatan apapun di zona merah lereng Semeru.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya