Tawuran, Pelajar di Deli Serdang Tewas Dibacok
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
26 - Nov - 2022, 08:26
JATIMTIMES - Jagat media sosial digegerkan dengan kabar tewasnya pelajar usai tawuran di salah satu SPBU, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dari video unggahan @memomedsos, tampak seorang remaja melarikan diri dari kejaran beberapa remaja lain. Mirisnya, remaja yang mengejar itu tampak membawa senjata tajam. Seperti celurit, tongkat dan lainnya.
Baca Juga : Hari Guru Nasional, Wali Kota Madiun Minta Tetap Jadi Teladan
Dalam video itu juga tampak remaja lainnya mengendarai sepeda motor, seolah siap-siap mengejar seorang remaja.
Kejadian itu pun membuat histeris para pegawai SPBU dan pengendara yang hendak membeli BBM. Para pegawai juga tampak berlarian dan berteriak-teriak melihat kejadian itu.
Dalam keterangan akun tersebut yang mengutip detiksumut akibat tawuran itu pelajar Deli Serdang tewas dibacok.
Kejadian itu terjadi pada Jumat (25/11/2022) atau bertepatan dengan Hari Guru Nasional di SPBU daerah Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Awalnya korban dikejar sekelompok pelajar dan masuk ke areal SPBU," kata seorang saksi mata bernama Erwin.
Sewaktu dikejar, korban sempat terjatuh. Di momen itu korban dianiaya secara sadis hingga meregang nyawa. “Korban dibacok dan dihajar,” ungkapnya.
Video itu pun menuai perhatian warganet. Banyak yang menyayangkan aksi pelajar itu dan berharap ada undang-undang tentang anak di bawah umur.
Baca Juga : Gadis SMP Asal Jombang Diculik ke Tangerang, Korban Disekap dan Disetubuhi
"Memang harus uu tentang anak d bawah umur harus d tegakkan nanti akan seperti ini terus kasus para geng juga belum usai," @koorniawan_****.
"Kalo hukum tidak bisa menjerat karena masih di bawah umur, biar masyarakat yg memberi hukum," @_inib***.
"Sebenarnya UU mengenai anak2 ini hampir ditegakkan bahkan mau bikin dipertegas lagi, cuma KPAI ini yg selalu menghalangi proses tsb dgn alibi masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, wajar aja klau org tua korban ngamuk2 apalagi sampai bikin anaknya tewas," @maverickfiqrians***.
"Kalo ada UU yg memberikan hukuman terhadap anak di atas 13 tahun yg melakukan pelanggaran kriminal, saya akan SETUJU. Krn adanya perlindungan anak di bawah umur ( 17 thn ke bawah ), anak2 itu malah menjadi2. Padahal mereka adalah calon penerus bangsa di masa depan. Kalo tidak dibuat kapok sekarang, apa jadi nya mereka di MASA DEPAN???," @515ch4_61r***...