Dua Calon Bersaing di Kontestasi Ketua Umum KONI Kota Batu 2022-2026
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
26 - Nov - 2022, 04:54
JATIMTIMES - Masa kepengurusan KONI Kota Batu 2018-2022 segera berakhir. Dua nama calon ketua umum KONI Kota Batu muncul di tengah pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Batu di Hotel Selecta, Jumat (25/11/2022) malam.
Kedua nama itu adalah Sentot Ari Wahyudi yang saat ini menjabat wakil ketua umum KONI Kota Batu dan Gaib Sampurna yang menjabat ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kota Batu. Rencananya pemilihan bakal dilakukan pada Sabtu (26/11/2022) malam di Hotel Selecta.
Baca Juga : Siraga Mudahkan Kontrol dan Pengembangan Prestasi Olahraga di Banyuwangi
Sebelum muncul dua nama itu, tahapan telah dilakukan oleh KONI Kota Batu, yakni mulai sosialisasi musorkot bertempat di Pondok Jatim, Kota Batu. Kegiatan sosialisasi ini dilanjutkan ke tahapan penjaringan. Saat itu, jumlah pengurus cabang olahraga yang mengambil formular pendaftaran calon ketua umum sebanyak lima cabor.
“Formulir pendaftaran calon ketua umum KONI Kota Batu masa bakti 2022-2026 yang diserahkan kembali kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan pada 20 Nopember 2022 hingga pukul 15.00 WIB adalah dua formulir pendaftaran,” kata Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Batu masa bakti 2022-2026 Sumadi.
Kemudian jumlah surat dukungan calon ketua umum KONI yang diserahkan pengurus cabor kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan sebanyak 23 surat dukungan. Selanjutnya pada 20 November 2022 pukul 15.00 WIB, bertempat di aula KONI Kota Batu, dilakukan penghitungan surat dukungan.
“Penghitungan ini disaksikan Ketua/perwakilan pengurus cabor. Antara lain Pertina, Perbakin, Bappopsi, PTMSI, PDBI, PASI. Telah dilakukan pembukaan surat dukungan yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan berita acara oleh tim penjaringan serta para saksi,” tambah Sumadi.
Baca Juga : 96 Perempuan Ikuti Pelatihan Menjahit, Bupati Sidoarjo: Bisa Tekan Angka Pengangguran
Lalu sebanyak 21 surat dukungan terhadap Sentot dinyatakan sah...