Camat Pagelaran: Anugerah Desa Terbaik TIK Jadi Wadah Publikasikan Inovasi Desa
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
25 - Nov - 2022, 04:09
JATIMTIMES - Ajang Anugerah Desa Terbaik TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Kabupaten Malang 2022 ditanggapi dengan berbagai respon positif. Salah satunya oleh Camat Pagelaran Bambang Priambodo. Bambang menyebut bahwa ajang tersebut setidaknya bisa menjadi wadah promosi desa.
Menurut Bambang, dengan berpartisipasi pada ajang tersebut, sudah tentu setiap desa mengirimkan inovasi atau keunggulan desanya masing-masing. Termasuk semua desa yang ada di Kecamatan Pagelaran.
Baca Juga : Tabrakan di Perempatan Bangsri, Warga Desa Kedawung Tewas Dihantam Mobil
"Ini ajang yang positif sekali. Istilahnya, dengan berpartisipasi di ajang tersebut, setidaknya bisa memunculkan inovasi atau ikon yang ada di desa tersebut. Malah juga bisa ikut sebagai ajang promosi," ujar Bambang, Kamis (24/11/2022).
Untuk itu, Bambang mengimbau agar semua pemerintah desa (pemdes) di Pagelaran bisa berpartisipasi dalam ajang tersebut. Ia juga telah memastikan bahwa saat ini sudah ada beberapa dari 10 desa di Pagelaran yang telah mendaftar.
"Sudah saya imbau, sebagian juga sudah mendaftar. Mungkin yang lain masih berproses. Tapi sudah saya imbau," jelas Bambang.
Menurut Bambang, keberadaan TIK sendiri dinilai cukup penting dalam tata kelola dan penyelenggaraan pemdes (pemerintah desa). Sebab, dari waktu ke waktu, perkembangan teknologi juga semakin tak dapat dihindari.
"Kalau bicara perkembangan zaman, teknologi tentu tak dapat dihindari. Makanya kebutuhan itu penting. Bahkan untuk SDM, saat ini setiap desa (di Pagelaran) juga setidaknya punya satu tenaga IT," jelas Bambang.
Sementara itu, hasil pertimbangan panitia pelaksana ajang tersebut, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang bersama JatimTIMES, masa pendaftaran diperpanjang hingga 4 Desember 2022 dari yang sebelumnya sampai 25 November 2022.
Untuk itu, perpanjangan masa pengumpulan berkas dan pendaftaran ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh semua pemdes yang masih belum mendaftar. Sebab, perpanjangan masa pendaftaran itu juga berdasarkan persetujuan Bupati Malang HM. Sanusi agar semua desa dapat berpartisipasi dalam ajang itu.
Sementara itu, inovasi-inovasi yang sudah didaftarkan tersebut nantinya akan dilakukan penilaian oleh juri. Yang akan bertindak sebagai juri nantinya adalah Bupati Malang HM. Sanusi, Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat.
"Gebyarnya nanti akan digelar di Warung Tani Kecamatan Dau...