Ini Alasan Orang Tua Bocah Kelas 2 SD Korban Pengeroyokan di Malang Lapor Polisi
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
24 - Nov - 2022, 03:11
JATIMTIMES - Edi Subandi, orang tua bocah kelas 2 SD di Kepanjen yang menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah kakak kelasnya benar-benar geram. Edi Subandi akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan penganiayaan yang menimpa anaknya, MWV (7).
Menurut Edi, tindakan yang dilakukan oleh pelaku pengeroyok anaknya dinilai telah di luar batas. Bahkan, selain berkali-kali diterima oleh puteranya, kejadian terakhir yang dialami pada Jumat (11/11/2022) itu dinilai membahayakan nyawa anaknya.
Baca Juga : Polres Blitar Kota Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Dandong, Pelaku Berhasil Kabur
Edi mengaku tidak bisa menolerir perbuatan pelaku. Sehingga, dirinya bersama anggota keluarganya sepakat untuk menyelesaikan peristiwa tersebut secara hukum.
"Masalahnya ini adalah urusan nyawa. Kita sama anggota keluarga lain juga sudah tidak terima. Kami diminta oleh UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang) untuk fokus kepada anak kami, biar urusan hukumnya di PPA," jelas Edi kepada wartawan.
Selain itu, berdasarkan pengakuan yang ia dengar dari puteranya, pelaku ternyata kerap melakukan bullying kepada korban. Bahkan ternyata, puteranya bukan menjadi satu-satunya korban. Selain itu juga tak jarang bullying yang dilakukan berujung pada kekerasan.
"Jadi anak ini sering digitukan sejak kelas 1. Awalnya dipalak, kalau tidak mau memberi itu dipukul. Kan uang saku anak saya itu Rp 6 ribu, lha itu yang Rp 5 ribu diminta. Jadi anak saya hanya tinggal jajan seribu rupiah," terang Edi.
Sedangkan informasi lebih lanjut yang ia himpun, para pelaku pengeroyokan yang rata-rata duduk di kelas 6 SD itu menyasar anak lain sebagai korban. Namun, pada kasus-kasus sebelumnya, selalu diselesaikan dengan surat pernyataan dengan pihak sekolah.
Baca Juga : Baca Selengkapnya