Tim Kuasa Hukum dan Keluarga Korban Kanjuruhan Kembali Datangi Polres Malang

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

16 - Nov - 2022, 10:51

Kuasa Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana (kemeja putih) beserta tim kuasa hukum dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan saat mendatangi Polres Malang dalam serangkaian agenda pelaporan. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim Times)


JATIMTIMES - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan beserta tim kuasa hukum dari Aremania Menggugat kembali mendatangi Polres Malang, Rabu (16/11/2022). Tersiar kabar, kedatangan rombongan keluarga korban ini merupakan serangkaian tahapan dari laporan yang dilayangkan pada Senin (14/11/2022) lalu.

Dari pantauan Jatim Times di Polres Malang, tim kuasa hukum Aremania Menggugat beserta perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan sampai dengan berita ini ditulis masih menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hingga pukul 14.00 WIB, rombongan terpantau memasuki ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dari yang sebelumnya diperiksa di ruang Satreskrim Polres Malang.

Baca Juga : Terjerat Pinjol, Ratusan Mahasiswa IPB Mengadu ke Polisi

Sementara itu, kuasa hukum Aremania Menggugat Djoko Tritjahjana menuturkan, agenda pada Rabu (16/11/2022) merupakan serangkaian pemeriksaan terkait pelaporan yang sebelumnya dilayangkan oleh tiga keluarga korban tragedi Kanjuruhan ke Polres Malang.

"(Dalam pelaporan) Pasalnya 340 dan 338. Jadi pihak-pihaknya (terlapor) termasuk pihak dari Kapolda hingga Kapolres yang pada saat itu (tragedi Kanjuruhan) menjabat," ucapnya.

Selain beberapa pihak terkait termasuk anggota kepolisian yang menjabat, dalam pelaporan tersebut juga ditujukan bagi petugas yang menembakkan gas air mata saat tragedi Kanjuruhan.

"Tentunya harapan kami yang paling pokok adalah pihak-pihak yang melakukan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan dapat diadili sebagaimana mestinya. Poinnya di sana," tegas Djoko.

Oleh karena hal itulah, Djoko sebagai kuasa hukum keluarga korban tragedi Kanjuruhan juga menyematkan Pasal 55 dan 56 dalam pelaporannya. "Persoalan nanti mengembang kemudian harus pihak-pihak siapa yang terlibat dalam persoalan ini, tentunya kita juga masukkan Pasal 55 dan 56," terangnya.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette