Hirup Udara Bebas, 74 Warga Binaan Lapas Kelas I Surabaya Lolos Asesmen Risiko

Reporter

Nur Hidayah

Editor

Yunan Helmy

16 - Nov - 2022, 03:32

Jalu Yuswa Panjang selaku kalapas Kelas I Surabaya saat memberikan sosialisasi kepada 74 warga binaan bebas di Porong, Sidoarjo.


JATIMTIMES - Sebanyak 74 warga binaan Lapas Surabaya bebas hari ini (15 November 2022). Di antaranya 51 warga binaan bebas bersyarat dan 23 lainnya berstatus bebas murni melalui tahap asesmen.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji. Menurut dia, banyaknya jumlah warga binaan yang bebas disebabkan beberapa hal.
 
“Salah satunya karena diberlakukannnya UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan telah terbitnya petunjuk teknis (juknis) tentang pemenuhan hak bersyarat terhadap warga binaan,” ungkap Zaeroji, Selasa (15/11/2022).
 
Zaeroji menambahkan, Pasal 10 UU Pemasyarakatan menjelaskan  seluruh warga binaan berhak mendapatkan hak yang sama. Antara lain hak integrasi seperti cuti bersyarat (CB), pembebasan bersyarat(PB), cuti menjelang bebas(CMB) maupun hak remisi. “Terkecuali warga binaan yang divonis dengan seumur hidup maupun mati,” imbuhnya. 

Baca Juga : Belasan Pesawat Delegasi KTT G20 di Bandara Juanda Dijaga Ketat Pasukan TNI AL selama 24 Jam

Karena merupakan hak bersyarat, maka hak tersebut baru bisa didapat dengan menjalankan kewajiban selama di lapas. Yaitu dengan menaati peraturan tata tertib, mengikuti program pembinaan secara tertib, memelihara kebersihan, keamanan, ketertiban dan kedamaian serta menghormati hak asasi setiap orang. “Tidak hanya itu. Syarat lain yaitu telah menunjukkan penurunan risiko melalui asesmen,” lanjutnya.
 
Sementara, warga binaan yang bebas murni mayoritas telah selesai menjalani masa hukuman subsider. Sempat mendapat remisi umum kemerdekaan RI, namun mereka tidak menjalankan pidana tambahan seperti membayar denda. Rata-rata masa subsider yang harus dijalani selama tiga bulan.
 
Zaeroji juga menegaskan bahwa layanan kepengurusan integrasi maupun remisi tersebut gratis. Sebab, semua proses otomatis berdasarkan sistem database pemasyarakatan. “Pelayanan kepengurusannya gratis. Jika masyarakat menemukan penyimpangan, segera laporkan ke kami. Akan segera kami tindaklanjuti,” terang Zaeroji.

Sementara itu, Jalu Yuswa Panjang selaku kalapas Kelas I Surabaya mengungkapkan rasa bahagianya karena bisa melihat warga binaannya bebas dan bertemu kembali keluarganya. 

"Sampaikan salam hormat saya kepada keluarga, perbaiki komunikasi dengan mereka, dan jangan lupa minta maaflah kepada orang tua," ujar Jalu.

Jalu juga berpesan kepada mereka agar membawa nama baik lapas kepada masyarakat...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette