Antisipasi Lumpy Skin Disease, DPRD Minta Pemkab Malang Perbaiki Skema Penanganan Wabah
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
13 - Nov - 2022, 02:50
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang memberi perhatian yang cukup serius atas upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Meskipun saat ini penanganan PMK sudah berada dalam tahap pemulihan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sodiqul Amin, skema yang digunakan Pemkab Malang dalam menangani peristiwa seperti mewabahnya PMK sangat perlu diperbaiki. Dalam hal ini lebih tepatnya ia menyoroti Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang.
Baca Juga : Anugerah Desa Terbaik Pacu Pembangunan di Desa
"Dalam hal ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan tidak boleh hanya mengandalkan iSIKHNAS (sistem informasi kesehatan hewan Indonesia yang mutakhir)," ujar Amin, Sabtu (12/11/2022).
Ia menegaskan bahwa pihak DPRD Kabupaten Malang memahami keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam tubuh DPKH Kabupaten Malang. Namun dirinya tak sepakat jika keterbatasan tersebut dijadikan alasan untuk tidak optimal dalam melakukan penanganan.
"Sekali lagi kami DPRD memahami bahwa menangani soal PMK tidak kita sandarkan pada pemerintah saja. Tetapi harus ada upaya lebih baik, yang serius, sungguh-sungguh bahwa kehadiran pemerintah itu ada, nyata dan terukur. Tidak boleh hanya sekadarnya," jelas Amin.
Bahkan dirinya tak segan meminta kepada kepala OPD yang bersangkutan untuk mundur jika secara sengaja ternyata melakukan penanganan dengan sekadarnya saja. "Berarti kalau misalnya ada pimpinan OPD yang hanya setengah hati dalam penanganan (PMK) ini lebih baik mundur. Karena dia disumpah dan digaji. Saya pun DPRD kalau tidak mampu atau tidak ada kesungguh-sungguhan untuk melakukan pembenahan penanganan sesuai dengan kemampuan yang kita miliki, mendingan saya mundur," terang Amin.
Menurut Amin, hal tersebut perlu benar-benar diperhatikan oleh Pemkab Malang. Dan menjadi evaluasi yang serius. Sebab, kendati wabah PMK telah melandai, masyarakat khususnya peternak masih harus dihadapkan dengan adanya wabah Lumpy Skin Disease (LSD).
Baca Juga : Baca Selengkapnya