Berada di Zona Merah, Wabup Lumajang Minta OPD Bekerjasama Tangani Kasus Stunting
Reporter
Moch. R. Abdul Fatah
Editor
A Yahya
11 - Nov - 2022, 01:09
JATIMTIMES - Wakil Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati meminta kepada seluruh OPD di Kabupaten Lumajang bekerja keras dan bekerjasama untuk menekan kasus kekurangan gizi ada balita atau stunting di Kabupaten Lumajang.
Wabup Lumajang yang juga Ketua Audit Kasus Stunting Kabupaten Lumajang, meminta seluruh OPD untuk berkomintmen menyelesaikan kasus stunting di Lumajang.
Baca Juga : Merah Putih 3.219 Meter di Jembatan Suramadu Pecahkan Rekor Dunia
"Kita harus komitmen bersama-sama, tentu kasus ini bukan hanya tugas Dinas Kesehatan saja, tapi semua OPD juga harus terlibat," kata Bunda Indah, pangilan akrabnya, dalam kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting II Kabupaten Lumajang, bertempat di Graha Nagara Bhakti Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, hari ini Kamis (10/11).
Bunda Indah juga mengatakan, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) 2021, prevalensi stunting di Lumajang diatas 30 persen.
"Angka ini tergolong tinggi dan menjadikan Lumajang berada di Zona Merah," kata Wabup Lumajang.
Kendati demikian, Wabup Lumajang menyebut bahwa tahun 2022 ini, angka stunting di Lumajang sudah mulai turun dibawah 30 persen.
"Saya dengar bocorannya, Lumajang angka stuntingnya menurun dibawah 30 persen. Mudah-mudahan hasil surveynya bisa segera keluar, dan itu motivasi bagi kita, karena ini hitungan yang akurat dan valid," jelas Wabup kemudian.
Baca Juga : Pasar Induk Caringin Bandung Dilalap Si Jago Merah, Puluhan Kios Ludes Terbakar
Wabup Lumajang meyakini penurunan angka stunting di Lumajang tidak lepas dari kerja keras yang dilakukan oleh para OPD dan stakeholder terkait.
Oleh karena itu, Bunda Indah berharap, tahun 2024 yang akan datang, angka kasus stunting di Lumajang bisa mengalami penurunan secara drastis.
"Harapannya di tahun 2024 mendatang ada signifikasi antara program dengan hasilnya, utamanya kasus stunting," harapnya...