Tak Berizin, Dua Pemilik Tower BTS di Dampit dan Kepanjen Dikenai Denda Rp 30 Juta

08 - Nov - 2022, 06:41

Proses persidangan terhadap salah satu pemilik tower tak berijin.(Foto: Istimewa).


JATIMTIMES - Dua pemilik tower Base Transceiver Station (BTS) tak berizin atau ilegal menjalani persidangan tindak pidana ringan (tipiring) Selasa (8/11/2022) siang. Sidang Tipiring digelar di Lantai 3 Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang. 

Dua tower BTS tak berizin tersebut masing-masing milik PT Inti Bangun Sejahtera yang terpasang di Desa Baturetno Kecamatan Dampit. Dan tower milik PT. Daya Mitra yang terpasang di Desa Kedungpedaringan Kecamatan Kepanjen 

Baca Juga : Sidang Gabungan Bharada E dengan Terdakwa Lainnya, Sikap Kuat Makruf Jadi Sorotan

Menurut Kasie Penindakan Satpol PP Kabupaten Malang, sebenarnya proses perizinan tower tersebut sudah berjalan. Hanya saja, dokumen perizinan towernya yang memang belum dikantongi secara utuh. 

"Prosedur perizinan memang sudah melalui tingkat dari dasar, izin ke lingkungan atau warga, desa, kecamatan nanti ke Dinas Penanaman Modal PTSP dan Dinas Cipta Karya. Tapi proses perizinannya belum rampung semua," jelas Rudi saat ditemui usai sidang, Selasa (8/11/2022) siang. 

Apalagi ternyata, dua tower yang proses perizinannya belum rampung itu, salah satunya sudah terpasang sejak tahun 2020. Sehingga dalam hal ini pihaknya tidak dapat memberi toleransi. 

"Proses perizinan belum rampung. Tapi tower sudah berdiri. Mungkin ada peralihan dari pengurusan IMB menjadi OSS. Tapi tidak ada toleransi," terang Rudi. 

Sebelum menjalani persidangan, kedua pemilik tower juga sudah dilakukan tindakan sesuai prosedur. Mulai dari penerbitan berita acara kesanggupan soal perizinan, teguran pertama hingga ketiga, peringatan pertama sampai ketiga hingga pemanggilan untuk sidang. 

"Pertama memang ada keluhan dari warga, namun sesuai SOP kita juga harus sidak ke lapangan," imbuh Rudi. 

Kedua pemilik tower tersebut dikenakan pasal 25 ayat 2 Perda nomor 8 tahun 2012 tentang pengendalian menara. Dimana keduanya, terbukti belum mengantongi perizinan yang sesuai peraturan perundang-undangan. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette