Dukung Keterbukaan Informasi Publik, PPID Tingkat Desa di Kabupaten Malang Segera Dibentuk
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Nov - 2022, 06:12
JATIMTIMES - Keterbukaan Informasi Publik menjadi salah satu hal yang saat ini tengah menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Pasalnya, seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi (TIK) masyarakat juga sudah mulai peduli dan aktif untuk secara tidak langsung dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah. Baik di tingkat desa hingga di tingkat kabupaten.
Baca Juga : Pernyataan Ismail Bolong Seret Nama Kabareskrim, Ini Profil Komjen Agus Andrianto
Melihat kondisi tersebut, saat ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang tengah dalam proses untuk membentuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) tingkat desa. Yang dimaksudkan agar Pemdes bisa berperan aktif dalam mengelola informasi publik.
"Maka dari itu, hari ini kami rakor, tujuannya untuk menyampaikan persepsi. Terkait keterbukaan informasi publik. Terutama untuk mana-mana saja data yang boleh disampaikan sebagai informasi publik, dan mana yang tidak," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, Ricky Meinardhy, Senin (7/11/2022).
Selain itu, pembentukan PPID di tingkat desa ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan perangkat desa, dalam hal ini terutama yang nanti akan menjadi PPID, terkait informasi publik. Dan tetap memperhatikam peraturan perundang-undangan yang ada.
"Jadi sekarang masyarakat untuk menggali informasi itu tidak hanya ke (tingkat) Pemerintah Daerah saja. Namun juga langsung ke pemdes. Untuk itu, ke depannya, dapat membentuk PPID desa sesuai dengan peraturan komisi informasi sesuai dengan standar layanan informasi publik desa," jelas Ricky.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Malang, Mursyidah menilai bahwa pembentukan PPID desa ini sangat perlu dilakukan. Sebab hal tersebut dimaksudkan untuk mendukung keterbukaan informasi publik untuk menuju good governance dan good government.
Baca Juga : Baca Selengkapnya