Ini Alasan Jalan Bantur Gondanglegi-Balekambang Dipermak Jadi Jalan Nasional
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Nov - 2022, 05:10
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah memetakan sejumlah ruas jalan yang akan dipermak untuk menunjang akses menuju jalur lintas selatan (JLS). Salah satunya adalah ruas jalan dari Kepanjen menuju Donomulyo.
Hal itu juga menyusul rampungnya pembangunan JLS tahap 2, yang membentang dari simpang empat Balekambang menuju wilayah Kecamatan Donomulyo. Sembari merampungkan pekerjaan di sirip barat yakni di Kalipare menuju Donomulyo.
Baca Juga : Beberapa Sungai di Kabupaten Malang Perlu Dinormalisasi, BPBD: Setidaknya Perlu untuk Mitigasi
"Ya nanti setelah itu dulu, yang akan menunjang ya dari Kepanjen menuju Donomulyo. Kalau di (sirip) barat di Kalipare ke Donomulyo kan sudah," jelas Bupati Malang, HM. Sanusi.
Sementara saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tengah dalam proses pembebasan lahan di sepanjang Gondanglegi menuju Balekambang. Sebab rencananya, ruas jalan yang bakal menjadi jalan nasional itu akan dibangun pada 2023 mendatang.
Menurut Sanusi, berdasarkan koordinasi yang dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, ruas jalan Gondanglegi Balekambang dinilai paling ideal untuk dipermak menjadi jalan nasional. Terutama untuk menunjang JLS.
"Kalau yang di sisi timur, di Sumbermanjing Wetan yang lewat Pletes itu menurut Kemen PUPR mau dilebarkan susah. Nah yang bisa dilebarkan itu di Gondanglegi ke Balekambang itu, karena jalannya datar," terang Sanusi.
Sementara itu, untuk pembebasan lahan di sepanjang Gondanglegi menuju Balekambang, Sanusi mengatakan, Pemkab Malang telah menyiapkan anggaran hingga Rp 55 Miliar. Dan ditargetkan rampung hingga akhir tahun 2022.
Sanusi mengatakan, sebagian besar anggaran yang bakal digunakan untuk membangun ruas jalan sepanjang kurang lebih 30 kilometer itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan Pemkab Malang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya