17 Persen Perusahaan di Indonesia Pakai Software Bisnis Bajakan
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
06 - Nov - 2022, 02:48
JATIMTIMES - 24 persen perusahaan berskala 50 hingga 999 karyawan dalam penggunaan software untuk bisnis mengunakan software bajakan. Hal ini dilaporkan perusahaan antivirus Kaspersky dalam studinya. Penggunaan software bisnis bajakan ini dilakukan untuk mengurangi operasional pada divisi Teknologi dan Informasi. Tak terkecuali perusahaan di Indonesia.
Diolah dari Marketeers, perusahaan di Indonesia yang mengunakan software bisnis bajakan persentasenya mencapai 17 persen. Selain itu, ada juga perusahaan skala kecil di Indonesia yang siap menggunakan atau bahkan menggunakan software bajakan untuk bisnis. Dari 8 persen perusahaan skala kecil, 4 persen diantaranya siap untuk menggunakan software bisnis bajakan.
Baca Juga : Listrik Padam 7 Jam, Pelaku Usaha Meradang dan SPBU Tak Bisa Layani Masyarakat
Dalam laporan Kaspersky, penggunaan software bajakan ini dapat mempengaruhi dan membahayakan keamanan sistem perusahaan. Malware dapat menyusup dan melakukan pencurian data ataupun merusak sistem.
Bahkan, menurut Kaspersky Security Network (KSN), 9.685 pengguna telah terpapar Malware hanya dalam jangka waktu 8 bulan. Kebanyakan, software itu yang dipakai adalah produk software paling populer untuk usaha mikro kecil dan menengah (UKM).
Product Marketing Lead di Kaspersky, Alexander menyampaikan, jika kurangnya sumberdaya adalah situasi umum yang kerap dihadapi sektor UKM. Tetapi penggunaan software bajakan atau yang diretas harus sepenuhnya dikecualikan jika organisasi menghargai keamanan, reputasi, dan pendapatannya.
Software bisnis bajakan biasanya datang dengan Trojan dan tidak berisi perbaikan, pembaruan atau tambalan yang dirilis oleh pengembang resmi. Sehingga hal tersebut kemudian menjadikan kerentanan adanya serangan kejahatan siber.
"Alternatif gratis namun resmi adalah pilihan yang jauh lebih baik bagi mereka yang perlu menghemat uang untuk kebutuhan TI,” katanya dalam siaran persnya, Jumat (4/11/2022).
Baca Juga : Baca Selengkapnya