Berawal dari Aksi Ibu Rumah Tangga di Kediri, Tim Gabungan Bongkar Sindikat Uang Palsu
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
A Yahya
05 - Nov - 2022, 10:45
JATIMTIMES - Tim gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Kediri berhasil membongkar sindikat uang palsu jaringan antar provinsi. Terbongkarnya jaringan yang memiliki pabrik besar di Kabupaten Bandung Barat ini berawal dari aksi M (52) seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, sindikat uang palsu ini terbongkar usai M melakukan transaksi melalui BRILink di wilayah Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Transaksi itu dilakukannya secara berulang.
Baca Juga : TGIPF Beberkan Kemungkinan Keluarnya Hasil Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
Terakhir ia melakukan titip transfer di agen resmi BRILink menggunakan 9 lembar uang palsu pecahan 100 ribu dan Rp50.000 uang asli. Aksi M ini dicurigai oleh kantor BRI yang kemudian melaporkan temuan itu ke Polres Kediri.
“Jadi yang bersangkutan ini setelah mendapatkan uang palsu menggunakan untuk berbagai kegiatan transaksi, dimana di akhir transaksinya kita temukan uang secara akumulatif senilai 9,7 Juta uang palsu yang dilaporkan oleh BRILink (Kecamatan) Kras,” kata AKP Rizkika Atmadha, Sabtu (5/11/2022).
Dari temuan itu, Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga diketahui M memiliki ratusan lembar uang palsu senilai puluhan juta.
Menurut AKP Rizkika, M saat itu memiliki total 700 lembar uang palsu pecahan 100 ribu. Dia mengaku mendapatkan uang palsu senilai 70 Juta itu dengan membelinya seharga Rp 35 Juta melalui SD pendana dari pabrik uang palsu ini.
M sengaja dan nekat melakukan aksi itu karena ingin mencari keuntungan. Setelah sebelumnya ia mengaku sempat mengalami musibah pencurian. Uangnya senilai Rp 45 Juta raib digondol maling.
Meski pada akhirnya uang itu berhasil kembali setelah Polres Kediri menangkap si pelaku.
“Mereka sistemnya terputus. Jadi M yang kita tangkap awal ini baru berkomunikasi dengan yang bersangkutan (SD) karena niat dari saudara M ini untuk menggandakan uangnya yang dimana penukaran ini 1 banding 2. Jadi sesuai faktanya dia menukar uang Rp 35 Juta menjadi Rp 70 Juta uang palsu,” tambah AKP Rizkika.
Baca Juga : Baca Selengkapnya