Hearing dengan Bupati, LMP Tulungagung Minta Pemkab Lakukan Evaluasi Bangunan yang Tidak Mengurus Andalalin
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Nov - 2022, 05:33
JATIMTIMES - Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung untuk melakukan evaluasi terhadap bangunan yang tidak mengurus Analisis Dampak Lalu Lintas (andalalin).
Permintaan itu, dilatarbelakangi karena semakin banyaknya ruas jalan di Tulungagung yang mengalami kemacetan pada jam-jam tertentu, sehingga perlu dicari penyebab utama dari terjadinya kemacetan tersebut.
Baca Juga : Pelangi Dispendukcapil Banyuwangi di Desa Olehsari
"LMP menemukan banyak ruas jalan di Tulungagung yang mengalami kemacetan pada jam-jam tertentu," Ketua LMP Tulungagung Hendri Dwiyanto saat audiensi dengan Bupati Tulungagung di Pendapa Kongasarum Kusumaning Bangsa, Rabu (2/11/2022).
Atas temuan masalah itu, pihaknya meminta agar Pemkab Tulungagung melakukan evaluasi, apakah kemacetan itu disebabkan karena ruas jalan yang lebarnya terbatas, apakah disebabkan meningkatnya volume kendaraan atau disebabkan adanya parkir kendaraan yang menggunakan ruas jalan ataupun sebab lainnya.
Sebagai ketua organisasi masyarakat, Hendri mengaku mempunyai kewajiban untuk menyuarakan aspirasi masyakat sedangkan Pemerintah Daerah melalui birokasinya mempunyai kewajiban melakukan evaluasi, perbaikan ataupun penindakan terhadap masalah yang disampaikan.
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa salah satu dari manfaat utama andalalin adalah terciptanya sebuah kota yang tertata dengan baik dan akses lalu lintas yang mudah bagi masyarakat.
Terkait dengan hasil audiens, Hendri mengaku puas, karena Bupati Tulungagung Maryoto Birowo telah menampung aspirasi dari LMP dan bijaksana dalam menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat.
"Bupati sangat cermat dan sangat mengenai topik sasaran yang dimaksud dari LMP," tutupnya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, Kabupaten Tulungagung merupakan daerah berkembang sehingga semakin ramai lalu lintasnya. Untuk itu, penataan arus lalu lintas memang diperlukan agar tidak menggangu aktifitas masyarakat baik pengusaha, karyawan perusahaan, petani maupun peternak.
Baca Juga : Baca Selengkapnya