Komplotan Pencuri Spesialis Motor Matic di Kepanjen Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
02 - Nov - 2022, 01:43
JATIMTIMES - Komplotan pencuri spesialis sepeda motor berhasil diamankan jajaran kepolisian Polres Malang dan Polsek Kepanjen. Dari hasil pengembangan dan penyidikan, komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beranggotakan dua orang pelaku ini, ternyata sudah marak melancarkan aksi pencurian.
Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik menjelaskan, setidaknya dalam kurun waktu 2 tahun, komplotan curanmor ini telah berhasil menggasak 7 unit sepeda motor.
Baca Juga : FIGROUP Kembali Jadi Platinum Sponsor IMOS 2022, Tawarkan Beragam Promo & Program MenarikĀ
"Dari hasil interogasi saat dilakukan penyidikan, kedua tersangka mengaku jika telah melancarkan aksi pencurian di banyak TKP (Tempat Kejadian Perkara). Terakhir di halaman parkir sebuah minimarket yang ada di Kepanjen," kata Taufik kepada Jatim Times, Selasa (1/11/2022).
Sebagaimana yang telah diberitakan, dua orang pria yang menjadi pelaku pencurian tersebut diketahui berinisial BEP (20) warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dan AAP (22) warga Desa Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kedua tersangka tersebut diringkus polisi usai melancarkan aksi pencurian di halaman parkir sebuah minimarket di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Minggu (30/10/2022) dini hari.
Sementara itu, kurang dari 24 jam tepatnya pada Senin (31/10/2022) sore, personel gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Kepanjen berhasil meringkus keduanya.
"Berdasarkan catatan kepolisian, sebelum melancarkan aksinya di parkiran minimarket yang ada di Kepanjen kemarin (Minggu 30/10/2022). Para tersangka ini sebelumnya juga pernah dilaporkan melakukan pencurian di 5 TKP yang berbeda. Tapi semuanya terjadi di Kecamatan Kepanjen, kejadiannya sejak tahun 2020 lalu," terang Taufik.
Rinciannya, dua laporan terjadi pada tahun 2022. Kemudian pada tahun 2021 pelaku juga melancarkan aksi pencurian di dua TKP. Kemudian pada 2022 pelaku juga melancarkan aksinya di dua lokasi yang ada di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Pada tahun 2020 lalu, komplotan ini pertama kali melancarkan aksi pencurian di Desa Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Kejadiannya pada tanggal 2 November 2020.
Sebulan berselang, tepatnya pada 31 Desember 2020 komplotan ini kembali melancarkan aksi pencurian sepeda motor. Kejadiannya di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang...