Mulai Besok TV Analog Dihentikan, Gimana Nasib TV Tabung?
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
02 - Nov - 2022, 12:02
JATIMTIMES - Migrasi dari penghentian siaran analog ke TV digital atau dikenal istilah program Analog Switch Off (ASO) bakal dilakukan besok, Rabu (2/11/2022). Artinya, siaran analog akan pensiun setelah sekitar 60 tahun mengudara di Indonesia.
Lalu bagaimana nasib masyarakat yang belum perangkat televisinya masih lama atau TV tabung. Tak perlu ganti tv baru, pasalnya TV lama pun masih bisa mendapatkan siaran TV digital. Asalkan menggunakan perangkat pendukung set-top-box (STB) TV digital.
Baca Juga : Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Song Tulungagung Dilanjutkan Hari ini
Untuk mendapatkan STB, masyarakat bisa membelinya di toko offline maupun toko online. Namun sejatinya tak semua tv butuh STB. Dilansir dari laman resmi Kominfo, TV yang sudah dibekali Digital Video Brodcast Terrestrial Second Generation (DVB-T2) tak membutuhkan STB.
DVB-T2 ini adalah jenis sinyal digital yang bisa dibaca dan diterjemahkan dari sistem pengolahan transmisi digital terbaru. Di mana sistem tersebut mampu merubah ukuran file suatu video menjadi lebih kecil tanpa mengurangi kualitas dari video.
Untuk mengetahui TV di rumah Anda sudah digital apa analog, coba cek dengan cara berikut ini.
1. Kunjungi halaman resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id/
2. Ketuk menu “Perangkat TV Digital”
3. Klik menu “Pilih Kategori”
4. Klik “Televisi”
5. Masukkan merek dan tipe televisi
6. Jika televisi sudah masuk kategori digital, maka akan muncul informasi merek dan tipe televisi dimasukkan.
7. Namun jika informasi televisi yang dimasukkan tidak muncul, dan ditemukan keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat,” tandanya televisi tersebut masih televisi Analog dan memerlukan STB.
Baca Juga : Baca Selengkapnya