Pengaduan Tak Lagi Lewat Email, Dewan Pers Luncurkan Layanan Aplikasi Pengaduan Elektronik
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
01 - Nov - 2022, 03:33
JATIMTIMES – Memudahkan proses pengaduan dan kontrol terhadap karya pers, Dewan Pers membuat terobosan lewat aplikasi pengaduan berbasis elektronik. Aplikasi ini akan mulai digunakan pada Januari 2023.
"Kami ingin peran serta masyarakat dalam kontrol pers terus dilakukan demi produk pers lebih berkualitas. Kami juga sudah menyiapkan aplikasi pengaduan berbasis eletronik yang simple," ujar Plt. Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, Senin (31/10/2022) melalui rilis resmi Dewan Pers.
Baca Juga : Luar Biasa, Operasi Bedah Jantung Sukses Dilakukan RSUD dr Iskak Tulungagung
Dengan hadirnya aplikasi pengaduan eletronik ini, Dewan Pers akan mulai beralih dari proses pengaduan manual melalui email ke pengaduan elektronik. Sehingga, aplikasi pengaduan ini terus disosialisasikan agar pengaduan beralih ke sistem baru.
"November-Desember 2022 masih bisa manual dan email, tapi Januari 2023 Dewan Pers hanya menerima pengaduan lewat LPE (Laporan Pengaduan Elektronik) yang sudah kami siapkan," kata Agung.
Lebih lanjut dijelaskan, LPE yang masuk nantinya akan direspon dengan cepat. Sistem pengaduan yang baru ini juga sebagai antisipasi jelang kontestasi politik yang akan dimulai tahun depan. Karena itu, Dewan Pers berharap, dengan peran serta dari publik, menjadi monitoring perusahaan media maupun para jurnalis agar terus memperbaiki karya persnya agar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan berdampak positif bagi publik.
Sementara itu, untuk diketahui, Hingga Oktober 2022, 583 kasus terkait karya jurnalistik telah diajukan ke Dewan Pers. Dari jumlah itu, 85 persen atau 499 kasus telah diselesaikan dengan mediasi.
Dijelaskan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana, dominasi platform yang banyak diadukan adalah media cyber atau media online. Menurut Yadi, jumlahnya bahkan hingga mencapai lebih dari 95 persen.
Baca Juga : Baca Selengkapnya