TGIPF Akui Belum Terima Rekaman CCTV 3 Jam 21 Menit yang Hilang
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
26 - Oct - 2022, 11:47
JATIMTIMES - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menegaskan bahwa pihaknya belum menerima rekaman CCTV 3 jam 21 menit yang hilang. Hal itu juga tertera dalam temuan investigasinya yang dilaporkan pada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dalam temuan investigasi TGIPF, tertera bahwa rekaman CCTV lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan sepanjang 3 jam 21 menit dinyatakan hilang. Dan rekaman tersebut ternyata berada di pihak kepolisian. Namun hingga saat ini, TGIPF belum menerima rekaman CCTV itu.
Baca Juga : TNI di Gresik Bantu Warga Terdampak Banjir hingga Distribusikan Makanan
Anggota TGIPF, Akmal Marhali mengaku bahwa pihak kepolisian berjanji akan menyerahkan rekaman CCTV yang sempat hilang itu kepada pihak TGIPF. Tapi dia mengatakan, rekaman itu hingga kini belum dia terima.
“Belum, kami belum terima, belum diserahkan. Jadi kami juga menyesalkan. Tapi kemudian kenapa kami dikonfrontasi (dibenturkan) dengan Komnas HAM,” kata Akmal, Rabu (26/10/2022).
Bahkan, Akmal justru mempertanyakan kenapa langkah pihak kepolisian memberikan rekaman tersebut kepada Komnas HAM. Padahal, TGIPF adalah tim khusus bentukan Presiden Jokowi yang telah menunggu dan menagih rekaman tersebut.
“Kami yang tanya soal rekaman (CCTV) yang 3 jam 21 menit hilang itu kok tiba-tiba yang menjawab (publik) Komnas HAM,” beber Akmal.
Namun, Akmal dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan terus menagih rekaman CCTV yang hilang tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga : Truk Tebu Terseret Arus Banjir di Blitar Selatan, 4 Orang Dilaporkan Hilang
“Pasti dong. Artinya kan ada hal yang harus dipertanggungjawabkan. 3 jam 21 menit kenapa kemudian tidak ada rekamannya itu. Itu harus dipertanggungjawabkan,” tegas Akmal.
“Harusnya itu menjadi salah satu pegangan bagi para penyidik dalam mengembangkan kasus (Tragedi Kanjuruhan),” imbuhnya...