Surat Tilang Manual Ditarik di Beberapa Daerah, Bagaimana Tempatmu? 

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana

26 - Oct - 2022, 10:09

Contoh surat tilang elektronik yang dikirimkan kepada pelanggar lalu lintas (foto: Twitter @lambeonlen)


JATIMTIMES - Beberapa daerah merespon cepat instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak lagi melakukan tilang manual. Seperti yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Tengah hingga Polda Metro Jaya. Pihaknya menarik seluruh surat tilang manual yang telah diedarkan kepada anggota. 

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Heru Sutopo menarik seluruh surat tilang manual dan akan memaksimalkan pencatatan pelanggaran secara elektronik (ETLE). "Kami lakukan penarikan surat tilang dari seluruh personel dan Satlantas di jajaran Polda Kalteng," ungkapnya, seperti dikutip Republika, Rabu (26/10/2022). 

Baca Juga : Ular Sanca Kembang seberat 20 Kg Masuki Rumah Warga di Jombang

Meskipun menurut Heru ETLE statis masih dipasang di satu titik, yaitu di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangkaraya. Namun pihaknya tetap akan memaksimalkan pemakaian ETLE. Oleh karenanya Ia juga meminta kepada Korlantas Polri untuk dapat menyelenggarakan ETLE. 

Hal yang sama juga diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Pihaknya telah menarik seluruh surat tilang manual yang ada pada anggota sejak Selasa (25/10/2022). Dan akan fokus menindak lewat sistem tilang elektronik (ETLE).  

"Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dikutip CNN . 

Untuk wilayah Polda Metro Jaya sendiri, kamera ETLE setidaknya sudah terpasang di 57 titik. Kemudian, di masing-masing Polres juga akan disiapkan satu unit ETLE mobile. "Nanti dalam waktu dekat kami akan melakukan pengadaan ETLE mobile. Jadi masing-masing Polres ditempatkan satu ETLE mobile," ucap Latif.

Baca Juga : BPOM Ungkap Dry Shampoo Dove hingga TRESemme yang Diduga Tercemar Benzena, Tidak Terdaftar di Indonesia 

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan arahan kepada pimpinan Polri terkaitnya turunnya tingkat kepercayaan publik pada institusi kepolisian mencapai 50 persen. Keluhan masyarakat terhadap pihak penegak hukum juga diminta untuk segera ditangani. Mulai dari pungli mencapai 29,7 persen, kesewenangan 22,5 persen, cari-cari kesalahan 19,2 persen dan hidup mewah 12,1 persen.

Untuk memberantas pungli, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi agar mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui ETLE baik statis maupun mobile. Sehingga tidak lagi menggunakan tilang manual. 


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette