Buntut Penelurusan Kandungan Obat Sirup, BPOM Pidanakan 2 Industri Farmasi
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
25 - Oct - 2022, 05:01
JATIMTIMES - Kepala BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Penny K. Lukito menyebutkan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti dua industri farmasi ke aparat penegak hukum. Pasalnya, kedua industri tersebut diklaim telah memiliki kandungan bahan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas aman.
"Dalam proses ini, kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana," ungkapnya, seperti dikutip dari video unggahan @lambeturah_official.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya