Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Tiga Tersangka Anggota Polri Peragakan 30 Adegan Penyebab Maut

19 - Oct - 2022, 11:10

Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan


JATIMTIMES - Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur, melakukan rekonstruksi guna melengkapi berkas pemeriksaan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 suporter Aremania, Rabu (19/10).

Kegiatan rekontruksi sendiri dilakukan di lapangan bola Polda Jawa Timur, yang disaksikan langsung oleh pejabat Mabes Polri. Di antarnya, Kadiv Humas Polri, Kadiv Propam, Itwasum, dan juga dari TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta), perwakilan Menkopolhukam dan juga dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Juga : Banjir Melanda di Jatim, Ketua PKS Minta Semua Relawan Turun Membantu 

 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menjelaskan, rekonstruksi pada hari ini memang penyidik fokus pada 3 tersangka yang merupakan anggota Polri. Yaitu WS, BS dan H, terkait Pasal persangkaan 359 dan atau 360 KUHP. Ini menjadi fokus.

"Penyidik menghadirkan 54 orang sebagai saksi maupun peran pengganti. Dan juga ada 30 adegan yang dilaksanakan pada rekonstruksi ini," kata Irjen Dedi Prasetyo, usai menyaksikan rekonstruksi.

Lanjut Dedi, tujuan rekonstruksi hari ini. Bahwa peran tersangka 3 orang tersebut, dilihat juga oleh teman-teman jaksa. Apa yang belum jelas, akan semakin jelas pada rekonstruksi ini.

"Secara teknis tentunya kegiatan rekonstruksi ini akan dibuatkan berita acara dan dimasukkan dalam berkas. Nantinya akan diserahkan kepada jaksa peneliti. Apabila sudah P21 akan segera tahap dua menuju persidangan," lanjut dia.

Nanti pihak penyidik akan ditemani oleh pihak Polhukam untuk ketemu dengan keluarga, sesuai dengan Pasal 134 KUHAP, penyidik harus komunikasi dulu dengan pihak keluarga.

"Nanti akan didampingi, apabila sudah ada komunikasi maka akan diinformasikan lagi kepada teman-teman untuk updatenya," tambahnya.

Saat ditanya rekontruksi berbeda dengan yang ada di video, Dedi menyebut, jadi secara materi teknis penyidikan, itu penyidik yang akan menyampaikan. Kalau misalkan tersangka mau menyebutkan seperti itu, itu haknya dia. 

Baca Juga : Update Pasien Korban Tragedi Kanjuruhan di RSSA Malang, Satu Orang Kondisi Kritis 

 

"Tersangka punya hak ingkar, tapi penyidik memiliki keyakinan dengan seluruh kesaksian dan alat bukti yang dimiliki penyidik. Itu nanti akan dipertanggungjawabkan di persidangan," ungkap dia...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette