Jelang Hari Santri, Wali Kota Malang Kenang saat Jadi Santri hingga Siapkan Anggaran Khusus
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
18 - Oct - 2022, 12:12
JATIMTIMES - Wali Kota Malang Drs Sutiaji menambah anggaran sebesar Rp 400 juta khusus untuk memperingati Hari Santri 2022. Hal itu dilakukan agar perayaan Hari Santri semakin semarak.
Berdasarkan informasi yang diperoleh JatimTIMES, anggaran sebesar Rp 400 juta itu hasil dari perubahan anggaran keuangan (PAK). Dan DPRD Kota Malang telah menyetujui hal tersebut.
Baca Juga : Jelang Pernikahan Kaesang-Erina Gudono, Jokowi Cek Venue Pernikahan ke Yogyakarta
“Jadi kami mengajukan anggaran Rp 400 juta untuk Hari Santri (tahun ini). Kami ingin gelorakan Hari Santri,” kata Sutiaji.
Saat mengikuti Gowes Ziarah Ulama, Sutiaji mengenang dirinya saat menjadi santri dan menimba ilmu agama di sejumlah pondok pesantren (Ponpes). Salah satunya di Ponpes Miftahul Huda atau yang dikenal Ponpes Gading.
Sutiaji mengatakan bahwa sedari dulu, orang tuanya selalu berpesan agar dirinya menimba ilmu agama untuk bekal menjalani hidup. Bahkan, dia dibolehkan kuliah tapi dengan syarat juga masuk pondok pesantren.
“Saya di pondok (Al-Fattah) Siman (Lamongan), lalu saya ikut di (pondok) Langitan sebentar, lalu di (pondok) Tambak Beras (Jombang) kemudian di sini (Ponpes Miftahul Huda),” kata Sutiaji.
“Semuanya pondok itu saya tidak mondok karena saya tidak bisa apa-apa,” imbuh Sutiaji.
Saat berada di Ponpes Miftahul Huda atau yang lebih dikenal Pondok Gading, Sutiaji mengaku sangat berkesan. Namun ia juga menjelaskan setiap berada di beberapa pondok, ada cerita menarik yang didapatkan.
“Pesantren Gading ini luar biasa, tapi kalau bicara pesantren kuncinya hanya satu, kita harus bisa menjunjung tinggi apa yang diajarkan kiai,” kata Sutiaji.
Sutiaji juga mengingat pada tahun 1999 lalu, atau saat PKB didirikan, saat itu orang nomor 1 di Kota Malang ini ikut dalam partai tersebut. Dan ketika itu, Sutiaji juga sangat aktif dalam kegiatan yang ada di masjid.
Baca Juga : Baca Selengkapnya