Layanan BPJS Kesehatan Hadir di Mal Pelayanan Publik Merdeka Malang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
17 - Oct - 2022, 07:52
JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang terus berupaya mendekatkan dan memudahkan pemenuhan layanan administrasi bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Kota Malang, untuk berproses sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu yang dilakukan yakni BPJS Kesehatan Cabang Malang berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menempatkan layanan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Malang.
Baca Juga : Cerita Warga Tulungagung Gunakan Kartu JKN untuk Pengobatan Penyakit Stroke secara Gratis
MPP Merdeka Malang berlokasi di Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Klojen, tepatnya di lantai tiga Mal Alun-Alun Malang. Pelayanan administrasi BPJS Kesehatan dapat dilakukan di MPP Merdeka Malang setiap Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB.
"Hadirnya BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Merdeka ini tentunya bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada penduduk Kota Malang," ujar Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Malang Wenan Setyo Nugroho.
Wenan mengatakan, semua segmen peserta JKN bisa mendapatkan pelayanan administrasi di Mal Pelayanan Publik Merdeka Malang. Mulai dari segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU), pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN), TNI/Polri, maupun penerima bantuan iuran (PBI).
Pelayanan yang bisa didapatkan di Mal Pelayanan Publik Merdeka Malang yaitu login aplikasi mobile JKN, ubah identitas, ubah fasilitas kesehatan (faskes), laporan kematian, laporan pisah KK, pengecekan jumlah tagihan, informasi, pengaduan dan lain sebagainya.
Namun, Wenan menyebut pelayanan administrasi seperti pendaftaran peserta baru, penambahan anggota keluarga, pendaftaran bayi baru lahir, penonaktifan peserta meninggal, perubahan data peserta, perbaikan data ganda, maupun pengaktifan kembali kepesertaan dapat dilakukan lewat Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) maupun aplikasi mobile JKN.
Baca Juga : Bersama Dewanti-Punjul, 5 Tahun Kota Batu Raih 65 Penghargaan
"Pada dasarnya pelayanan administrasi yang bisa didapatkan oleh peserta JKN di Mal Pelayanan Publik. Tidak ada bedanya dengan pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan...