Kasetpres Jelaskan Alasan Ratusan Pejabat Polri Tidak Boleh Bawa Tongkat hingga HP saat di Istana
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
14 - Oct - 2022, 11:59
JATIMTIMES - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memberikan penjelasan terkait alasan pihak istana melarang jajaran pejabat Polri yang dikumpulkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membawa topi, tongkat komando, dan HP di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sebelumnya, disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa sebanyak 559 personel Polri hadir di Istana Negara untuk mendapatkan arahan secara langsung dari Presiden Jokowi. Secara rinci, ada 24 personel pejabat jajaran utama (PJU) Mabes Polri, namun tiga orang di antaranya diwakili karena sedang berada di luar negeri. Lalu 33 kapolda , tapi salah satunya diwakili karena ada kegiatan, serta 490 kapolres/kapolresta/japolrestabes dari seluruh Indonesia.
Baca Juga : Terbagi 3 Kelompok, Polri Kesulitan Data Jumlah Korban Kanjuruhan karena Dicatat Manual
Heru menjelaskan, ketentuan ratusan anggota Polri yang tidak diperbolehkan membawa topi, tongkat komando hingga handphone ketika berkumpul di Istana Negara Jakarta dikarenakan tempat untuk menyimpan ketiga benda tersebut tidak tersedia di Istana Negara.
"Pertama di istana ini tidak ada tempat untuk penyimpanan tongkat. Tongkat kan jumlahnya banyak," ungkap Heru saat memberikan keterangan pers di Istana Negara Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Heru menjelaskan, selain tidak terdapat tempat yang memadai untuk menempatkan tongkat komando para jajaran pejabat Polri ini, hal itu juga akan memperlama proses ratusan pejabat Polri memasuki Istana Negara.
"Ketiga, kami memang meminta untuk tidak membawa handphone. Itu juga lagi-lagi untuk kenyamanan bapak-bapak para pejabat di lingkungan Polri untuk bisa proses memasuki istana dengan cepat," jelas Heru.
Baca Juga : Baca Selengkapnya