Soal Kanjuruhan, Kontras Minta Polisi Tak Intimidasi Korban dan Saksi
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
11 - Oct - 2022, 02:35
JATIMTIMES - Kontras meminta dengan tegas agar aparat penegak hukum tidak melakukan Intimidasi atau ancaman kepada supporter Arema FC, baik yang menjadi saksi atau korban, dalam upaya pengusutan tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Sebab hal tersebut dinilai bisa mengakibatkan seseorang takut untuk memberi kesaksian yang berguna untuk mencari titik terang peristiwa memilukan itu.
Baca Juga : Sosok Teddy Minahasa Kapolda Jatim yang Baru: Ketua Umum HDCI hingga Pernah Jadi Ajudan Wapres RIĀ
Staf Investigasi Federasi Kontras, Safira Nur Adlina mengatakan, hal tersebut seperti dialami salah satu saksi yang sempat diamankan oleh kepolisian. Menurut Safira, tindakan itu dinilai kurang prosedur.
"Saat itu dia (saksi) sedang bekerja lalu diamankan kepolisian, dibawa tanpa diberi tahu tujuannya kemana dan di proses BAP tanpa prosedur yang betul. Hal itu membuat orang merasa takut memberi keterangan dan kesaksian," ujar Safira.
Saat ini, saksi tersebut telah diarahkan untuk bisa mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Untuk itu, pihaknya juga membuka diri jika ada supporter Arema FC atau saksi yang mendapat perlakuan intimidasi atau ancaman dari pihak tertentu agar melapor.
"Kemarin itu sudah ada 3 orang yang sudah mau bersaksi, mereka dari Kabupaten Malang. Namun karena faktor keamanan, mereka mau identitasnya tidak dikeluarkan," terang Safira.
Baca Juga : Beredar Rekaman CCTV Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, TGIPF: Mengerikan Sekali
Sementara itu, hingga saat ini dirinya telah menggali keterangan dari 10 orang saksi. Ia menyebut, hal serupa juga dilakukan oleh tim pencari fakta dan sebisa mungkin, berbagai keterangan terkait insiden memilukan itu bisa dikumpulkan.
"Jadi teman-teman Arema yang lain juga masih mengumpulkan banyak teman banyak saksi, kalau buat menemukan keterangan itu kan perlu. Jadi kita juga masih menunggu dan mengumpulkan keterangan dari saksi lain," pungkas Safira...