Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Remaja di Jombang
Reporter
Adi Rosul
Editor
Yunan Helmy
11 - Oct - 2022, 03:28
JATIMTIMES - Petugas Satlantas Polres Jombang mengamankan seorang sopir truk tangki bermuatan pupuk cair. Sopir bernama Yeni Bactiar Effendi (45) itu ditangkap karena lari usai menyerempet pengendara motor hingga tewas.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengatakan, tambrak lari tersebut terjadi pada Jumat (07/10/2022). Peristiwa bermula saat Anjar Putra Ramadani (13) mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit bernopol S 4655 OJ dari arah barat ke timur atau dari Jombang ke Mojokerto. Remaja asal Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, itu membonceng ibunya, Sudjiati (58).
Saat melintas di depan SPBU Dusun Mojokuripan, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Jombang, kendaraan roda dua tersebut mengarah ke kanan karena menghindari sepeda motor yang ada di depannya.
Saat bersamaan, datang truk tangki gandeng bernopol N 8887 UF yang dikemudian dari arah belakang. Seketika itu, sepeda motor yang dikendarai Anjar tertabrak bagian gandengan truk tangki yang dikemudikan Yeni Bactiar Effendi (45), Warga Desa Palangkidul, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi.
Peristiwa kecelakaan tersebut sempat terekam kamera cctv milik SPBU tersebut. "Kalau dilihat di cctv, motor itu ada keinginan ke kanan dan bertabrakannya dengan gandengannya, bukan kepalanya tapi ekornya truk gandeng," kata Rudi saat jumpa pers di kantor Satlantas Polres Jombang, Jalan Brigjem Kretarto, Jombang, Senin (10/10/2022).
Akibat kecelakaan itu, Anjar mengalami luka parah di kepala singga tewas di lokasi. Sedangkan ibunya mengalami luka-luka dan masih dirawat di RSUD Jombang hingga saat ini. Keduanya tidak memakai helm saat kecelakaan terjadi.
Sedangkan sopir truk tengki saat itu memilih kabur. Hal itu, lanjut Rudi, dikuatkan dari keterangan saksi dan rekaman cctv yang diperoleh oleh petugas Unit Laka Satlantas Polres Jombang saat melakukan olah TKP.
"Ada saksi yang melihat bahwa truk ini sudah diingatkan oleh sopir yang lain kalau menyerempet sepeda motor. Tapi karena sopir tidak merasa menyerempet akhirnya lanjut jalan," terangnya.
Baca Juga : Berhasil Tangkap Dua Pelaku Klaim Fiktif, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Polda Jatim
Tabrak lari tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas Unit Laka Satlantas Polres Jombang. Berdasarkan petunjuk yang diperoleh, polisi akhirnya berhasil meringkus sopir truk di salah satu pabrik di Mojokerto pada Minggu (09/10/2022).
Saat ini, Bactiar telah diamankan di kantor Satlantas Polres Jombang berikut dengan truk tangki gandeng bernopol N 8887 UF yang disita sebagai barang bukti.
Warga Desa Palangkidul, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi itu terancam Pasal 310 ayat (4) dan ayat (2) dan Pasal 312 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Hari ini kita sudah memeriksa sopir truk tersebut dan kernetnya. Juga memeriksa sekuriti dan petugas SPBU san saksi warga di lokasi. Hari ini dari lidik akan kita naikaan menjadi sidik. Pelaku belum tersangka. Setelah kita periksa semua dan mencukupi 2 alat bukti langsung kita keluarkan surat perintah penangkapan," pungkasnya.(
