Bawa Nama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, 6 Pelaku Penipuan Online Diringkus Polisi
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - Oct - 2022, 07:47
JATIMTIMES - Nama artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dibuat bahan untuk melakukan penipuan online. Enam orang komplotan pelaku penipuan online tersebut berhasil diringkus polisi. Dalam aksinya, penipu menjanjikan Rp 45 juta kepada korbannya.
Para pelaku melakukan aksinya melalui aplikasi WhatsApp dengan iming-iming uang dari RANS Entertainment. Namun sebelumnya korban diminta untuk melakukan pembayaran sebesar Rp 1 juta.
Baca Juga : Pilu, Beginilah Isak Tangis Lesty Saat Berada di Mekkah
Hal itu disampaikan oleh AKBP Gany Alamsyah, Wadir Reskrimsus Polda Sulsel melalui sebuah tayangan di kanal YouTube HeraldSulsel pada Jumat (7/10/22).
"Iming-imingnya menggunakan aplikasi WhatsApp," kata AKBP Gany Alamsyah.
Selanjutnya, AKBP Gany Alamsyah juga membeberkan cara pelaku meyakinkan korbannya dengan mengirimkan struck pengiriman uang yang mereka klaim ditransfer langsung dari perusahaan milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
“Akhirnya (aksi penipuan) ditutup dengan struk pengiriman yang sudah direkayasa yang menyampaikan bahwasannya lewat struk ini saudara dan saudari milik RANS Entertainment sudah mengirimkan (bukti transfer) ke beberapa orang lain sehingga orang lain (korban) berikutnya bisa mempercayai lewat struk yang ada," ujar AKBP Gany Alamsyah.
Baca Juga : Hasil Survei, Generasi Ini Dominasi Kegiatan Belanja Online
Akibat dari ulahnya itu, keenam pelaku tersebut dijerat UU ITE dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.
Namun, hingga saat ini pihak Raffi Ahmad dan Nagita Slavina belum memberikan keterangan apapun terkait adanya penipuan yang menyeret nama perusahaannya itu...