Komisi B Surabaya Minta PIS Tak Sepelekan Persoalan Legalitas Perizinan
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Dede Nana
09 - Oct - 2022, 01:46
JATIMTIMES - Pengelola Pasar Induk Sidotopo (PIS) memenuhi panggilan Komisi B DPRD Surabaya untuk menjelaskan legalitas pasar grosir buah tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP juga dihadiri Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPP) Kota Surabaya serta Satpol PP Kota Surabaya.
Dalam RDP terungkap jika PIS belum mengantongi rangkaian izin, diantara Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Perwakilan pengelola PIS mengaku, perizinannya masih dalam proses...
Baca Selengkapnya