Tragedi Kanjuruhan, 10 Saksi dan Korban dalam Lindungan LPSK

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

08 - Oct - 2022, 03:41

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia (RI), Edwin Partogi Pasaribu (kemeja kuning) saat mendampingi Kelpin sang pengunggah video tragedi Kanjuruhan ke Polres Malang. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia (RI) Edwin Partogi Pasaribu menyebut, hingga saat ini sudah ada 10 orang yang ada di bawah perlindungan LPSK. Mereka termasuk dalam kategori korban maupun saksi.

"Kalau yang dilindungi ada satu yang mendapatkan perlindungan darurat, karena situasi medisnya. Tapi yang mengajukan permohonan kepada LPSK totalnya sekarang sudah ada 10 permohonan perlindungan yang diajukan oleh saksi dan korban," jelasnya saat ditemui di Polres Malang, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat