Tragedi Kanjuruhan, 28 Personel Polri Diperiksa Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
04 - Oct - 2022, 03:05
JATIMTIMES - Kapolri masih menjadikan tragedi Stadion Kanjuruhan sebagai atensi. Hal itu ditunjukan dengan dilakukan pemeriksaan 28 anggota Polri atas dugaan pelanggaran kode etik.
Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan dari Inspektorat Khusus (Irsus), Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Biro Paminal Polri. Pemeriksaan dilanjutkan hingga Senin (3/10/2022) malam.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya