Lagi-Lagi Imbas Konten Prank KDRT, Baim Paula Terancam Pidana Pasal 220 KUHP

Reporter

Mutmainah J

03 - Oct - 2022, 09:22

Konten Prank KDRT Baim Paula sepertinya akan membawa pasangan artis tersebut pada jalur hukum. Pasalnya sudah banyak pakar hukum dan kepolisian yang mendapat aduan akan konten tersebut. (Foto dari Twitter)

JATIMTIMES - Buntut konten Prank KDRT Baim Paula semakin melebar. Tak hanya mendapat kecaman dari para sahabat artis dan netizen, Baim Paula juga terancam akan terkena pasal 220 KUHP.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Selebriti, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat