JATIMTIMES - Dalam konferensi pers hasil rapat koordinasi kasus (rakorsus) tragedi sepakbola di Kanjuruhan, Malang ada beberapa point yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Berikut ini hasil Rakorsus yang dirangkum dari kutipan YouTube Kemenko Polhukam RI.
Baca Juga : Muhadjir Beri Ketenangan Aremania, Sudarmaji: Beliau Paham Kultur Arema
1. Pemerintah segera membentuk Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) untuk menginvestigasi tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim).
Tim tersebut bakal dipimpin langsung oleh Menko Polhukam RI. Keanggotaanya akan ditetapkan paling lama 24 jam sejak konferensi dilakukan, Minggu (2/10/2022) malam.
Tim dalam TGIPF itu terdiri dari perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga, pengamat, akademisi dan media massa.
"Nanti akan diumumkan secepatnya, yang tugasnya kira-kira akan diupayakan selesai dalam 2-3 minggu depan," jelas Mahfud MD.
2. Instruksi dari hasil Rakorsus itu juga disampaikan Mahfud MD untuk Kapolri.
“Diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan agar segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Supaya segera diumumkan pelaku pidan yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak,” tegasnya.
Ia juga meminta Polri agar melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.
3. Instruksi kepada Panglima TNI juga diminta agar melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan berlaku.
Karena dalam video beredar, nampak anggota TNI yang melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya.
Baca Juga : Imbas dari Konten Prank KDRT, Awkarin Sentil Baim Wong Agar Kursus Belajar Empati️
"Apakah video itu benar atau tidak, PanglimaTNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," tegas Mahfud MD.
4. Kepada PSSI agar segera melakukan tindakan ke dalam, secepatnya. Agar PSSI bisa dikendalikan dengan baik.
5. Pemerintah juga bakal menyusulkan santunan sosial yang akan dilakukan dalam 1-2 hari ke depan.
6. Menkes diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya. Biar negara yang mengurus persoalan biaya. Termasuk trauma healing.
7. Menpora supaya secepatnya mengundang PSSI, pemilik klub sepak bola, panpel daerah dan lain yang terkait untuk memastikan tegaknya peraturan dalam pelaksanaan pertandingan. Baik yang dibuat FIFA atau maupun yang diatur perundang-undangan pemerintah Indonesia.
Sebagai penutup, Mahfud MD juga menyebutkan bahwa tim ini hanya diperuntukkan cabang olahraga sepak bola, bukan cabang olahraga lain. Karena cabang olahraga secara umum dapat dikatakan baik-baik saja.