Lagi-Lagi Imbas Konten Prank KDRT, Baim Paula Terancam Pidana Pasal 220 KUHP
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
03 - Oct - 2022, 09:22
JATIMTIMES - Buntut konten Prank KDRT Baim Paula semakin melebar. Tak hanya mendapat kecaman dari para sahabat artis dan netizen, Baim Paula juga terancam akan terkena pasal 220 KUHP.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya