Surat Bukti TKD Wonokerto Diduga Tumpang Tindih, Pihak Desa Lapor Polisi
Reporter
Moch. R. Abdul Fatah
Editor
A Yahya
01 - Oct - 2022, 01:20
JATIMTIMES – Tanah Kas Desa (TKD) Wonokerto Kecamatan Tekung Lumajang, yang sudah bertahun-tahun dikerjakan oleh perangkat desa setempat, digugat oleh pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik tanah sawah yang berasal dari warisan orang tuannya .
Akibat konflik kepemilikan ini, proses kemudian berlanjut ke meja hijau.
Baca Juga : Putri Candrawati Resmi Ditahan pada 30 September, Netizen: Akhirnya Pakai Baju Tahanan
Dalam persidangan di PN Lumajang, pihak yang mengklaim tanah tersebut berhasil memenangkan perkara, dan putusan PN Lumajang inipun dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya.
Atas putusan tersebut, pihak Pemerintah Desa Wonokerto Kecamatan Tekung mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, sekalilgus melaporkan masalah ini ke Polda Jatim, yang pada saat ini berkas dari Polda Jatim kemudian dilimpahkan ke Polres Lumajang, untuk proses hukum selanjutnya...
Baca Selengkapnya