DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna, Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terkait Perubahan APBD 2022
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
30 - Sep - 2022, 10:54
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022.
Pada kesempatan tersebut seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umumnya mengenai 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Usulan Bupati. Rapat paripurna Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (12/9/2022) malam lalu.
Baca Juga : Menko Airlangga Sebut Dibutuhkan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Kendalikan Inflasi
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito dan dihadiri oleh Bupati Blitar Rini Syarifah dan Wakil Bupati Rahmat Santoso.
Dalam kesempatan tersebut 5 perwakilan fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Blitar dan juga menyampaikan pandangan mengenai 6 Rancangan peraturan Daerah Usulan Bupati.
Pandangan umum pertama disampaikan oleh Anshori Baidlowi dari Fraksi GPN. Dalam agenda ini pihaknya menyampaikan supaya beban pembiayaan pemerintah daerah berkurang, di dalam rapat TAPD bersama banggar ada beberapa hal yang dibahas terkait efisiensi anggaran. Antara lain terkait regrouping SD dimana banyak sekali SD tidak memenuhi syarat yang terus dipertahankan.
Menurut Anshori, di setiap lembaga pendidikan ada biaya tunjangan kepala sekolah, biaya perawatan dan lain-lain, namun jumlah murid di lembaga SD banyak yang di bawah standar.
“Hal tersebut sudah dibahas panjang lebar bersama TAPD. Fraksi GPN menunggu tindak lanjut dari Saudari Bupati. Meskipun demikian kami juga menyadari bahwa regrouping tidak bisa disama ratakan antara daerah satu dengan daerah lainnya dengan mempertimbangkan domisili sekolah dan pertimbangan lainnya,” kata Anshori.
Semantara itu, Fraksi PDI Perjungan dalam agenda ini mengkritisi keberadaan Kantor UPTD Dinas Pendidikan di wilayah Kecamatan. Mengingat Kepala Cabang Dinas Pendidikan sudah tidak ada sedangkan kantor UPTD di kecamatan masih ada dan megah.
“Mohon untuk ada evaluasi terkait pemanfaatan keberadaan kantor tersebut, karena didalamnya terdapat biaya perawatan dan kantor tersebut semakin hari semakin rusak,” kata Anggota Fraksi PDIP, Supriyadi...