Masalah Hukum Tak Selalu Berujung ke Pengadilan, Polres Malang Gelar Agenda Diagram Guna Edukasi Ketetapan Restorative Justice

29 - Sep - 2022, 04:14

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat (tengah) saat menghadiri agenda Diagram. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)


JATIMTIMES - Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyebut, tidak semua permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat selalu berujung ke pengadilan. Menurutnya, penegakan hukum merupakan langkah terakhir yang terpaksa dilakukan. Sebagai gantinya, Polres Malang memilih untuk mengedepankan Restorative Justice dalam penyelesaian permasalahan.

Pernyataan itu disampaikan Ferli saat menghadiri agenda Dialog Antara Kapolres Malang Bersama Masyarakat (Diagram) di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga : Marak Pungutan di Sekolah di Tulungagung, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

"Jadi tidak semua permasalahan harus diputus melalui pengadilan. Kalau tidak begitu, bisa-bisa Lapas akan penuh. Padahal hal semacam itu tidak selalu bisa menyelesaikan masalah," tutur Ferli.

Sekedar informasi, Restorative Justice merupakan sebuah pendekatan di dalam menyelesaikan sebuah konflik hukum. Salah satunya dengan menggelar mediasi antara korban dan terdakwa. Terkadang, dalam penerapan Restorative Justice tidak jarang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi menjelaskan, ada beberapa aturan perihal ketetapan Restorative Justice. Salah satunya, keadilan restoratif bisa dilaksanakan apabila pelaku yang terlibat melanggar hukum bukan merupakan seorang residivis.

"Jadi ada beberapa aturan perihal penyelesaian hukum secara kekeluargaan di luar pengadilan. Antara lain pelaku bukanlah seorang residivis," jelasnya.

Selain itu, perwira polisi dengan pangkat tiga balok di bahu ini menyebut, Restorative Justice juga baru bisa dilaksanakan apabila sangkaan hukuman yang dikenakan kepada yang bersangkutan tidak melebihi dari ketetapan yang berlaku.

"Ancaman hukuman terhadap sangkaan pasal yang diterapkan tidak lebih dari tujuh tahun," jelas Donny.

Sementara itu, diterangkan Donny, dalam mekanismenya Restorative Justice juga harus melengkapi beberapa berkas dan proses administrasi. Salah satunya administrasi pemeriksaan yang dilakukan oleh penegak hukum.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette