Gelar Agenda KANDANI, Kapolres Malang Bakal Libatkan Kades Guna Akomodir Pengajuan SIM
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
29 - Sep - 2022, 03:05
JATIMTIMES - Polres Malang dikabarkan bakal melibatkan Kepala Desa (Kades) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pernyataan itu disampaikan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat menghadiri agenda dialog interaktif bertajuk Komunikasi Anda dengan Polisi atau KANDANI, Rabu (28/9/2022).
"Bagi warga yang ingin mengajukan SIM, silahkan diakomodir melalui kepala desa, nantinya akan kita fasilitasi," kata Ferli saat menanggapi salah satu masukan warga terkait pengurusan SIM ketika menghadiri agenda yang berlangsung di Ekowisata Boon Pring, Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Ibu Tiri Aniaya Anak di Tulungagung Tunggu Waktu Naik Status Jadi Tersangka
Meskipun pengajuan SIM bisa didata dan diakomodir melalui Kades, namun Ferli menyebut jika data-data yang telah terekap dalam kepengurusan SIM melalui Kades tersebut, nantinya tetap harus menjalani serangkaian ujian SIM. Di antaranya meliputi ujian teori hingga praktik.
"Namun perlu kami ingatkan bahwa pengurusan SIM tetap harus melalui prosedur praktik," jelas perwira polisi dengan pangkat dua melati ini.
Menurutnya, serangkaian ujian SIM yang meliputi ujian praktik hingga teori tersebut, perlu dilakukan guna memastikan seseorang memang layak mendapatkan lisensi dalam berkendara. "Karena SIM merupakan tanda bahwa seseorang cakap dalam menggunakan kendaraan bermotor. Jadi tetap perlu menjalani serangkaian ujian," terang Ferli.
Sekedar informasi, pernyataan Kapolres Malang yang menyatakan bakal melibatkan kades dalam mengakomodir kepengurusan SIM tersebut, berawal dari pertanyaan salah satu peserta KANDANI.
Dalam pertanyaannya, Kepala Desa Tawangrejeni, Hariyanto menyampaikan keluhan warganya yang berharap program pelayanan pembuatan SIM Keliling lebih sering menyasar wilayah pedesaan.
Pertimbangannya, disebutkan Hariyanto, pengurusan SIM yang mengharuskan datang ke Satpas SIM di rasa memberatkan warga. Sebab, lokasi Satpas Polres Malang berada di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya