Gondol Perhiasan Emas, Perempuan Muda Diringkus Polsek Tanggul
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
A Yahya
28 - Sep - 2022, 01:22
JATIMTIMES – Perbuatan Santi (22) Perempuan muda asal Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul Jember, tergolong nekat. Berdalih untuk membantu mendapatkan modal usaha suaminya, perempuan yang belum lama menikah ini nekat melakukan aksi pencurian perhiasan emas milik tetangganya sendiri.
Bahkan akibat dari perbuatannya, korban yang diketahui bernama Kiki (37) warga Jalan Sawo Dusun Krajan Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul ini harus mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 21 juta lebih.
Baca Juga : Nekat Beraksi Siang Hari, Pelaku Jambret di Perumahan Saptoraya Diburu Polisi
Perisitwa ini dilakukan pelaku pada 24 Juni 2021 lalu. Pelaku yang belum lama menikah ini berniat mencarikan modal suaminya untuk usaha, namun perbuatannya salah, karena ia mencarikan modal suaminya dari menjual perhiasan emas yang baru dicurinya dari rumah Kiki (37) tetangganya.
Usai memberikan sejumlah uang kepada suaminya untuk modal dan dirasa kurang, Santipun mengadu nasib ke negeri jiran dengan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW), sekaligus untuk menghilangkan jejak, dengan pemikiran korban tidak mengetahui aksinya atau saat pulang kasusnya akan berhenti.
Namun pemikirannya salah, karena korban yang mengetahui perbuatan pelaku dan melihat pelaku pulang dari perantauan, melaporkannya kepada Mapolsek Tanggul dengan bukti-bukti kepemilikan perhiasan emasnya yang sudah dibawa pelaku.
“Motif pelaku melakukan aksi mencuri perhiasan emas, untuk memberikan modal usaha suaminya, setelah itu pelaku bekerja menjadi TKW, dan ketika kemarin pulang, dan diketahui oleh korban, korban pun melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Kapolsek Tanggul AKP. Miftahul Huda S.Sos.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan disertai bukti-bukti yang kuat, pihaknya pun menjemput pelaku di rumahnya untuk diamankan di Mapolsek Tanggul untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya