Akhir 2022 Ini, Kota Batu Kebagian Kuota P3K 92 Formasi Guru dan Nakes
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
27 - Sep - 2022, 08:05
JATIMTIMES - Kota Batu kembali mendapatkan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) pada tahun 2022 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Ada 92 formasi P3K untuk Kota Batu yang diperuntukkan bagi guru dan tenaga kesehatan (nakes). Rinciannya, 78 kuota guru dan 14 tenaga kesehatan.
Baca Juga : Bupati Jombang Launching EE BUK KADES dan Sosialiasi BKK Sarpras Desa
Lalu kapan akan dibuka pendaftaran P3K? Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu M. Nur Adhim memgatakan masih menunggmu juklak-juknis (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis) dari Kemenpan-RB.
“Kapan pelaksanaanya? Kami masih menunggu instruksi dan regulasi terkait mekanisme. Jadi, saat ini masih persetujuan formasi dari Kemenpan-RB,” ungkap Adhim.
Bagi Adhim, kuota 92 formasi itu masih jauh dari jumlah yang diusulkan BKPSDM Kota Batu. Sebab, BKPSDM sebelumnya meminta jumlah P3K yang diusulkan sebanyak 200 formasi.
Dengan demikian, pada tahun 2023 mendatang, BKPSDM Kota Batu bakal mengusulkan 238 formasi. Jumlah itu yang tengah dibutuhkan di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
“Hal ini disesuaikan dengan kebutuhan. Mengingat ada 438 pegawai honorer yang masa kerjanya berakhir pada 2023 nanti,” terang Adhim yang juga mantan kepala Satpol PP Kota Batu ini.
Kebutuhan tersebut juga seiring dengan kebijakan pemerintah pusat mengenai penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah seluruh Indonesia...