Lupa Cabut Kontak, Warga Poncokusumo Jadi Korban Curanmor
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
27 - Sep - 2022, 04:11
JATIMTIMES - Seorang pria berinisial I alias P berhasil diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Pakis.
Pria berusia 33 tahun itu, diamankan polisi lantaran diduga kerap melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Kerahkan Tim Inafis, Polres Malang Evakuasi Penemuan Mayat di Lawang
Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menuturkan, pelaku I berhasil di ringkus polisi pada Minggu (25/9/2022) petang, sekitar pukul 18.00 WIB.
"Pelaku diamankan petugas saat sedang mengikuti acara karnaval yang diadakan di Desa Pakiskembar," terang Taufik ketika dikonfirmasi JatimTIMES.com, Selasa (27/9/2022).
Dijelaskan Taufik, aksi curanmor terakhir kali dilakukan pelaku pada Sabtu (17/9/2022) pagi, tepatnya sekitar pukul 07.00 WIB. Sedangkan korbannya diketahui berinisial D warga Desa Sumberejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Kronologinya, saat itu korban diketahui sedang menurunkan kiriman barang mebel berupa meja dan kursi dari mobil bak terbuka. Ketika berada di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang itulah, korban yang saat itu mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.
"Dari penuturannya, saat itu korban meletakkan sepeda motor miliknya di pinggir jalan dalam kondisi kunci kontak masih tertancap pada lubang kuncinya," jelas Taufik.
Berselang beberapa saat kemudian, tepatnya setelah menuju gudang yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi parkiran, korban mendengar suara sepeda motor miliknya menyala.
Merasa ada yang janggal, korban akhirnya menuju ke lokasi parkir dan sepintas melihat seseorang sedang mengendarai sepeda motor miliknya pergi meninggalkan lokasi kejadian, dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya