Hotman Paris Viralkan Gaji Guru di Bandar Lampung Belum Turun, Korban: Kami Takut Dipecat
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Nurlayla Ratri
27 - Sep - 2022, 02:08
JATIMTIMES - Baru-baru ini pengacara kondang Hotman Paris, melalui program Hotman 911 mem-viralkan guru di Kota Bandar Lampung yang gajinya belum turun.
Dalam video yang diunggah pada Senin (26/9/2022) berdurasi 2.49 menit itu Hotman Paris menyapa seluruh unsur pimpinan. Dengan harapan para pimpinan yang disenggol Hotman Paris itu segera turun tangan.
Baca Juga : Upload Foto Penipu, Jessica Iskandar: Kapan Nih Main Lagi
Mulai dari Mendikbud, Mendagri, Gubernur Bandar Lampung, Walikota Bandar Lampung, DPRD Kota Bandar Lampung dan KPK.
Pengacara bergaya hidup mewah itu menyebutkan bahwa ada 1166 guru di Kota Bandar Lampung yang belum digaji. Padahal menurut keterangan para guru (korban) gaji sudah turun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui DPR Komisi X.
"Ada perintah lisan dari kepala dinas pendidikan, agar mereka digaji dari dana bos oleh Kepsek," ungkap Hotman.
Sehingga saat ini, para guru di Kota Bandar Lampung hanya menerima gaji dari dana bos perbulan sebesar Rp 150 ribu.
Padahal menurut keterangan Hotman, dana dari Kemenkeu telah cair tahap pertama Rp 43 miliar dan tahap kedua Rp 38 miliar.
"Dan menurut kode di sini, (dana ini) tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya," ucap pengacara berdarah Batak tersebut.
Dalam video itu juga terdengar keluhan-keluhan dari para guru di Kota Bandar Lampung.
"Bandel bang walikotanya, kami sudah mengadu ke (DPR) Komisi X, berkirim surat ke Mendikbud, apalagi ke DPRD Kota Bandar Lampung tidak menemukan solusi. Harapan kami hanya Hotman Paris," keluh salah satu guru yang berada dalam video akun Hotman.
Oleh karenanya, melalui program Hotman 911, Ia memohon kepada Mendikbud dan Mendagri agar segera menurunkan dirjen untuk turun memeriksa ini.
Baca Juga : BSU Tahap 3 Cair, Cek Syarat dan Langkah Pengecekannya
Hotman juga memohon ke KPK untuk turun ke Kota Bandar Lampung. Karena menurut data yang disampaikan korban, sudah ada transfer uang dari Kemenkeu yang memang rencananya untuk gaji. Tapi sampai sekarang belum digaji...